BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Seorang calon guru nantinya akan benar-benar
dituntut profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik. Di
dalam mengajar nantinya seorang guru dituntut untuk bisa memberikan pendidikan
yang terbaik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
Evaluasi dalam pendidikan Islam cara atau
teknik penilaian terhadap tingkah laku peserta didik berdasarkan standar
perhitungan yang bersifat komperehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan
mental psikologis dan spritual religius peserta didik. Karena sosok pribadi
yang diinginkan oleh pendidikan Islam bukan hannya pribadi yang bersifat
religius, tetapi juga memiliki ilmu dan berkleterampilan yang sanggup beramal
dan berbakti kepada Tuhandan masyrakat.
Dalam hal itu, evaluasi pendidikan merupakan
salah satu bagian dari kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru untuk
mendukung agar tercapainya tujuan pendidikan tersebut, dan diantara
evaluasi yang dilakukan oleh guru yaitu evaluasi hasil belajar, dimana evaluasi
ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan keterampilan siswa
setelah menerima materi dan arahan dari seorang guru.
Evaluasi hasil belajar ini sangatlah penting
dimana seorang guru harus benar-benar obyektif dan profesional dalam
melaksanakannya, karena disisi seorang guru akan memutuskan berhasil tidaknya
seorang murid.
B. Rumusan
Masalah
1.
Pengertian Evaluasi Pembelajaran PAI
2.
Tujuan Evaluasi Pembelajaran PAI
3.
Fungsi Evaluasi Pembelajaran PAI
4.
Prinsip Evaluasi Pembelajaran PAI
5.
Macam Evaluasi Pembelajaran PAI
6.
Alat-alat Penilaian.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi Pembelajaran PAI
Secara etimologi, ‘’evaluasi” berasal
dari kata ‘’to evaluate’’ yang berarti ‘’menilai’’. Evaluasi
pendidikan agama ialah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu
pekerjaan di dalam pendidikan agama. Evaluasi adalah alat untuk mengukur ampai
dimana penguasaan murid terhadap pendidikan yang telah diberikan.[1]
Yang dimaksud dengan penilaian dalam
pendidikan adalah keputusan-keputusan yang diambil dalam proses pendidikan
secara umum; baik mengenai perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut
pendidikan atau yang menyangkut perorangan, kelompok, maupun kelembagaan. [2]
Oleh karena itu, yang dimaksud dengan evaluasi
dalam pendidikan agama Islam adalah pengambilan sejumlah keputusan yang
berkaitan dengan pendidikan agama islam guna melihat sejauh mana keberhasilan
pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai islam sebagai tujuan dari pendidikan
islam itu sendiri.[3] Atau lebih singkatnya yang dimaksud
dengan evaluasi disini adalah evaluasi tentang proses belajar mengajar dimana
guru berinteraksi dengan siswa.[4]
B. Tujuan Evaluasi Pembelajaran PAI.
Tujuan evaluasi hasil belajar dalam proses
belajar mengajar (termasuk belajar mengajar pendidikan agama): untuk mengetahui
atau mengumpulkan informasi taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh
muri, dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetepkan dalam kurikulum.
Disamping itu agar guru dapat menilai daya guna pengalaman dan
kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus mempertimbangkan hasilnya
serta metode mengajar dan sistem pengajaran yang dipergunakan apakah sudah
sesuai dengan yang diharapkan dalam kurikulum.[5]
Tujuan evaluasi adalah mengetahui kadar
pemahaman anak didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak
anak didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan. Selain itu,
program evaluasi bertujuan mengetahui siapa diantara anak didik yang cerdas dan
yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar
kekurangannya, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat sekolah. Sasaran
evaluasi tidak hannya bertujuan mengevaluasi anak didik saja, tetapi juga
bertujuan mengevaluasi pendidik, sejauh mana ia bersungguh-sungguh dalam
menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan islam.[6]
C. Fungsi Evaluasi Pembelajaran PAI.
Sebagai salah satu komponen penting dalam
pelaksanaan pendidikan Islam, evaluasi berfungsi sebagai berikut:
1)
Untuk mengetahui sejauh mana efektifitas cara
belajar dan mengajar yang telah dilakukan benar-benar tepat atau tidak, baik
yang berkenaan dengan sikap pendidik/ guru maupun anak didik/murid.
2)
Untuk mengetahui hasil prestasi belajar siswa
guna menetapkan keputusan apakah bahan pelajaran perlu diulang atau dapat
dilanjutkan.
3)
Untuk mengetahui atau mengumpulkan informasi
tentang taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh murid dalam rangka
mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan Islam.
4)
Sebagai bahan laporan bagi orang tua murid
tentang hasil belajar siswa. Laporan ini dapat berbentuk buku raport,
piagam, sertifikat, ijazah dll.
5)
Untuk membandingkan hasil pembelajaran yang
diperoleh sebelumnya dengan pembelajaran yang dilakukan sesudah itu, guna
meningkatkan pendidikan.[7]
Prof. Dr. S. Nasution menyatakan, bahwa fungsi
evaluasi pendidikan sebagai berikut:
a)
Mengetahui kesanggupan anak, sehingga anak itu
dapat dibantu memilih jurusan, sekolah atau jabatan yang sesuai dengan
bakatnya.
b)
Mengetahui hingga manakah anak itu mencapai
tujuan pelajaran dan pendidikan.
c)
Menunjukkan kekurangan dan kelemahan
murid-murid sehingga mereka dapat diberi bantuan yang khusus untuk mengatasi
kekurangan itu. Murid-murid memandang tes juga sebagai usaha guru untuk
membantu mereka.
d)
Menunjukkan kelemahan metode mengajar yang digunakan
oleh guru. Kekurangan murid sering bersumber pada cara-cara mengajar yang
buruk. Setiap tes atau ulanagan merupaan alat penilaian hasil karya murid dan
guru. Hasil 7 khnulangan yang buruk jangan hanya dicari pada murid, akan tetapi
juga pada guru sendiri.
e)
Memberi petunjuk yang lebih jelas tentang
tujuan pelajaran yang hendak dicapai. Ulangan atau tes memberi petunjuk kepada
anak tentang apa dan bagaimana anak harus belajar. Ada hubungan antar sifat
ujian dan teknik belajar.
f)
Memberi dorongan kepada murid-murid untuk
belajar dengan giat, anak akan bergiat belajar apabila diketahuinya bahwa tes
atau ulangan akan diadakan.
Dari ungkapan tersebut dapat disimpulkanbahwa
fungsi evaluasi hasil belajar dalam proses belajar mengajar pendidikan agama
untuk:
a)
Penentuan kelemahan dan atau kekuatan serta
kesanggupan murid dalam memiliki/menguasai materi pendidikan pengajaran agama
yang telah diterima dalam proses belajar mengajar.
b)
Penentuan komponen-komponen/unsur-unsur
(tujuan, materi, alat dan metode dan sebagainya), yang perlu ditinjau dan
direvisi/diperbaiki
c)
Penentuan kelemahan/kekuatan guru dalam
melaksanakan program belajar-mengajar
D. Prinsip Evaluasi Pembelajaran PAI.
Prinsip evaluasi pendidikan Agama dibedakan
kedalam dua bagian:
a.
Prinsip Dasar Evaluasi
Adapun
prinsip dasar evaluasi yang biasa diistilahkan dengan prinsip idealisme dari
evaluasi mencakup hal-hal sebagai berikut:[9]
1.
Evaluasi adalah alat komunikasi; yaitu
komunikasi inter dan antar sekolah dengan orang tua dan sekolah dengan
masyarakat.
2.
Evaluasi untuk membantu anak-anak dalam
mencapai perkembangan yang semaksimal mungkin.
3.
Evaluasi terhadap anak tidak hanya
dibandingakan dengan nilai anak itu sendiri pada hasil-hasil sebelumnya akan
tetapi juga dibandingkan dengan kelompoknya.
4.
Dalam mengadakan evaluasi seharusnya
mempergunakan berbagai macam alat atau cara-cara evaluasi dengan segala
variasinya.
5.
Evaluasi seharusnya memberi follow up
6.
Bahwa dalam memberi nilai/evaluasi seseorang
itu didasarkan pada keadaan yang bisa diserap oleh indera manusia, sedangkan
keadaan bathiniyah seseorang menjadi urusan masing-masing orang dengan Allah
SWT.
b.
Prinsip pelaksanaan evaluasi
Dalam memberikan evaluasi hasil belajar dalam
proses belajar mengajar pendidikan agama harus berdasarkan prinsip pelaksanaan.
Adapun prinsip-prinsip pelaksanaan itu adalah sebagai berikut:
1. Komprehensif
2. Kontinyuitas
3. Obyektifitas
E. Macam Evaluasi Pembelajaran PAI.
Macam-macam jenis evaluasi hasil belajar dalam
proses belajar mengajar pendidikan agama di sekolah dapat dibedakan ke dalam:[10]
a)
Evaluasi Formatif
Evaluasi Formatif yaitu evaluasi yang
dilakukan sesudah diselesaikan satu pokok bahasan. Dengan demikian evaluasi
hasil belajar jangkan pendek. Dalam pelaksanaannya di sekolah evaluasi formatif
ini merupakan ulangan harian.
b)
Evaluasi Sumative
Evaluasi Sumative yaiyu evaluasi yang
dilakukan sesudah diselesaikan bebrapa pokok bahsan. Dengan demikian evaluasi
sumative adlah evaluasi hasil belajar jangka panjang. Dalam pelaksanaannya di
sekolah, kalau evaluasi formative dapat disamakan dengan ulangan harian, maka
evaluasi sumative dapat disamakan dengan ulangan umum yang biasanya
dilaksanakan pada tiap akhir catur wulan atau akhir semester.
c)
Evaluasi Placement
Jika
cukup banyak calon siswa yang diterima di suatu sekolah sehingga diperlukan
lebih dari satu kelas, maka untuk pembagian diperlukan pertimbangan khusus.
Apakah anak yang baik akan disatukan di satu kelas ataukah semua kelas akan
diisi dengan campuran anak baik, sedanmg dan kurang, maka deperlukan adanya
informasi. Informasi yang demikian dapat diperoleh dengan cara evaluasi
placement. Tes ini dilaksanakan pada awal tahun pelajaran untuk mengetahui
tingkat pengetahuan siswa berkaitan dengan materi yang telah disampaikan.[11]
d)
Evaluasi Diagnostic
Evaluasi Diagnostic ialah suatu evaluasi yang
berfungsi untuk mengenal latar belakang kehidupan (psikologi, phisik dan
milliau) murid yang mengalami kesulitan belajar yang hasilnya dapat digunakann
sebagai dasar dalam memcahkan kesulitan-kesulitan tersebut.[12]
Dan jenis-jenis evaluasi pendidikan islam ada
empat macam yang dilakukan, yaitu;
a.
Evaluasi formatif
b.
Evaluasi sumatif
c.
Evaluasi placement
F. Alat-alat Penilaian.
Pada pelaksanaan evaluasi hasil belajar
pengajaran agama, anda akan diperkenalkan dengan tiga bentuk evaluasi, yaitu:[14]
a.
Tes tertulis
Ialah tes, ujian atau ulangan, yang dialami
oleh sejumlah siswa secara serempak dan harus menjawab sejumlah
pertanyaan atau soal secara tertulis dalam waktu yang sudah ditentukan.
Terdapat dua jenis tes tertulis, yaitu tes esai dan Obyektive tes.
b.
Tes Lisan
Ialah bila sejumlah siswa sorang demi seorang
diuji secara lisan oleh seorang penguji atau lebih.
c.
Observasi
Ialah metode/cara-cara menganalisis dan
mengadakan pencatatan secar sistematis mengenai tingkah laku dengan melihat/
mengamati siswa atau sekelompok siswa secara langsung. Dalam rangka evaluasi
hasil belajar, observasi digunakan sebagai alat evaluasi untuk menilai
kegiatan-kegiatan belajar yang bersifat keterampilan atau aspek Psikomotor.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengertian Evaluasi Pembelajaran PAI.yang
dimaksud dengan evaluasi dalam pendidikan agama Islam adalah pengambilan
sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pendidikan agama islam guna melihat
sejauh mana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai islam
sebagai tujuan dari pendidikan islam itu sendiri
Tujuan evaluasi hasil belajar dalam proses
belajar mengajar (termasuk belajar mengajar pendidikan agama): untuk mengetahui
atau mengumpulkan informasi taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh
muri, dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetepkan dalam kurikulum.
·
Fungsi MPAI antara lain :
a.
Penentuan kelemahan dan atau kekuatan serta
kesanggupan murid dalam memiliki/menguasai materi pendidikan pengajaran agama
yang telah diterima dalam proses belajar mengajar.
b.
Penentuan komponen-komponen/unsur-unsur
(tujuan, materi, alat dan metode dan sebagainya), yang perlu ditinjau dan
direvisi/diperbaiki.
c.
Penentuan kelemahan/kekuatan guru dalam
melaksanakan program belajar-mengajar.
d.
Membimbing pertumbuhan dan perkembangan murid
baik secara perorangan maupun kelompok
Prinsip evaluasi pendidikan Agama dibedakan
kedalam dua bagian: a. Prinsip Dasar Evaluasi b. Prinsip
pelaksanaan evaluasi
·
Macam Evaluasi Pembelajaran PAI: 1) formatif
2) sumatif 3) placement 4) diagnotic
·
Alat-alat Penilaiannya
mencakup: 1). Tes tertulis 2). Tes
lisan 3). Observasi
DAFTAR PUSTAKA
Arif, Armai, “Pengantar Ilmu dan Metodologi
Pendidikan Agama Islam”, (Jakarta: Ciputat Press, 2002)
Anam, Choirul,”Metodologi Pendidikan Agama
Islam”, (Jombang: Tebuireng, 2014)
Hasan, Basyri dan Beni, Ahmad Saebani, Ilmu
Pendidikan Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2010)
Usman, Basyiruddin, Metodologi
Pembelajaran Agama Islam, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002)
Zuhairini dkk,” Metodologi Penelitian
Agama”, (Solo: Ramadhani, 1993)
[2] Arif, Armai, “Pengantar Ilmu
dan Metodologi Pendidikan Agama Islam”, (Jakarta: Ciputat Press, 2002),
hal. 54
[11] Hasan, Basyri dan Beni, Ahmad
Saebani, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2010),
hal. 210