Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Asy-Syaikh rahimahullah ditanya:
Apa hukum curang dalam ujian pendidikan???
Jawab : “Kecurangan adalah perkara yang diharamkan, karena Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam bersada :
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barangsiapa yang mencurangi kami maka bukan termasuk golongan dari kami.”
Dan ini umum, mencakup ujian dan selainnya.” (Kumpulan Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Asy-Syaikh rahimahullah)
Hukum Menyontek Saat Ujian
Enter your email address to get update from Syawaluddin Nainggolan.
Print
PDF